Syarat Menjadi Istri Anggota Polri, Penuhi 19 Dokumen ini

Sebelum menjadi istri anggota Polri, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan pernikahan.

Meskipun secara umum persyaratannya mirip dengan warga biasa tetapi calon istri seorang polisi memiliki beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Dilansir ntb.polri.go.id, berikut adalah syarat-syarat menjadi istri seorang polisi: Tes yang dilakukan terdiri atas psikotes, wawancara, dan kesehatan.

Psikotes dilakukan untuk mengatahui sifat atau karakter calon istri polisi.

Wawancara dilakukan dengan mengisi di formulir yang disediakan.

Tes kesehatan berupa tes tensi darah dan keperawanan 3.Sidang Nikah Sidang nikah atau yang disebut dengan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) Dilakukan untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri.

Umumnya, sidang menikah digelar di aula markas kepolisian.

Setiap anggota Polri dan calon pasangannya wajib mengikuti sidang ini.

NAOMY A.

NUGRAHENI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *